Beranda Daerah Pengawasan Warga Direspon Bupati Bojonegoro, Proyek Desa Kemiri Malo Dicek Ulang

Pengawasan Warga Direspon Bupati Bojonegoro, Proyek Desa Kemiri Malo Dicek Ulang

BOJONEGORO – Dugaan minimnya transparansi proyek pengecoran jalan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) mencuat di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

Surgi seorang warga Desa Kemiri secara terbuka menyampaikan aduan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono terkait proyek jalan di desanya wilayah RT 5, RT 6, dan RT 7 yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat.

Surgi mengungkapkan, proyek tersebut menimbulkan tanda tanya karena warga tidak diberikan akses terhadap dokumen perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

Menurut Surgi, dirinya tidak bermaksud menyalahkan maupun membenarkan kualitas pekerjaan.

Namun sebagai warga, ia merasa berhak mengetahui detail proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Saya hanya ingin melihat RAB dan gambar teknis proyek jalan itu. Tapi saat saya minta ke kepala desa, tidak diberikan. Saya malah disuruh meminta ke konsultan,” ujarnya, dalam forum Sapa Bupati, Senin (19/1/2026).

Ketika menghubungi pihak konsultan, Surgi kembali mendapat penolakan dengan alasan dokumen tersebut bersifat privasi.

“Bagaimana masyarakat bisa menilai pekerjaan kalau RAB dan gambar tidak boleh diakses. Ini uang rakyat,” tegasnya.

Surgi menilai sikap tertutup tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, proyek yang dibiayai dari anggaran publik seharusnya dapat diawasi oleh masyarakat.

Karena tidak mendapat kejelasan, Surgi kemudian mendokumentasikan kondisi proyek di lapangan dan mengunggahnya ke media sosial TikTok.

Video tersebut viral dan ditonton puluhan ribu kali, memicu perhatian luas dari masyarakat.

Dalam aduannya, Surgi secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Sekretaris Daerah dan Inspektorat, untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan, baik secara fisik maupun administrasi.

“OPD dan perangkat desa digaji dari uang rakyat. Sudah seharusnya terbuka. Data ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tapi sebagai kontrol sosial,” ujarnya.

Menanggapi aduan masyarakat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa.

Aduan Surgi warga Desa Kemiri, Kecamatan Malo, terkait dugaan ketertutupan proyek jalan desa mendapat respon sang Bupati.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Surgi, warga yang aktif melakukan pemantauan dan pengawasan proyek di desanya.

Dirinya memastikan akan melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

“Kami berterima kasih atas monitoring dan pengawasan yang telah dilakukan warga. Selanjutnya, kami juga akan melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Bupati.

Bupati Wahono meminta Camat Malo untuk segera memfasilitasi komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa Kemiri agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan konstruktif.

Selain itu, tim verifikasi lapangan akan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk perangkat kecamatan dan dinas teknis.

Bupati juga menugaskan Chusaifi Ivan, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, untuk pengecekan dan pengumpulan data di lapangan.

Wahono memastikan bahwa hasil verifikasi dan pengecekan akan disampaikan secara terbuka, termasuk kepada pelapor, agar masyarakat mengetahui secara jelas kondisi proyek yang dipersoalkan.

“Nanti hasilnya akan dilaporkan kepada Pak Surgi, supaya beliau tahu, kita semua tahu, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro juga akan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.

Langkah ini bertujuan agar hasil pengecekan bersifat konkret, detail, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Wahono menegaskan bahwa partisipasi warga Bojonegoro sebagai pengawas sosial merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan data yang terbuka, semua pihak bisa melakukan pengawasan secara sehat dan objektif,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian, menjawab keraguan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro. (mia)