BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program sanitasi layak dan berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2025, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) telah merealisasikan pembangunan 838 unit sanitasi baru, khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah perdesaan.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) DPKPCK Bojonegoro, Zunaedi, menjelaskan bahwa program sanitasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata.
Lebih dari itu, program ini menjadi sarana edukasi masif bagi masyarakat Bojonegoro tentang pentingnya sanitasi dalam menjaga kesehatan, kelestarian lingkungan, serta dampak sosial jangka panjang.
“Sanitasi yang layak sangat berpengaruh terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Program ini menyasar warga kurang mampu di desa-desa agar mereka memiliki akses sanitasi yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” jelas Zunaedi, Kamis (15/1/2025).
Langkah agresif Pemkab Bojonegoro ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2025–2029.
Tak hanya itu, program sanitasi juga mendukung proyek strategis nasional RPJMN 2025–2029, khususnya pada agenda Penyediaan dan Pengawasan Sanitasi Aman, Berkelanjutan, dan Berketahanan Iklim berbasis City-Wide Inclusive Sanitation (CWIS).
Seiring waktu, program sanitasi di Bojonegoro terus mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, tercatat pembangunan 1.523 unit sanitasi, lalu melonjak tajam pada 2024 menjadi 2.956 unit.
Sementara itu, untuk tahun 2026, Pemkab Bojonegoro telah menargetkan pembangunan 876 unit sanitasi baru.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen mendorong implementasi sanitasi inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati akses sanitasi yang aman dan layak,” tegas Zunaedi.
Saat ini, pembangunan sanitasi di Bojonegoro juga diperkuat dengan penerapan kerangka kerja internasional City-Wide Inclusive Sanitation (CWIS).
Pendekatan ini menekankan pentingnya layanan sanitasi yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Pemkab Bojonegoro juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui mekanisme pengajuan bantuan sanitasi yang terstruktur dan transparan.
Warga atau kelompok masyarakat yang membutuhkan fasilitas sanitasi dapat mengajukan permohonan melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.
Usulan kebutuhan sanitasi dibahas dalam forum resmi desa, seperti Musyawarah Desa (Musdes).
Desa kemudian melakukan verifikasi, menentukan prioritas, serta menyusun proposal resmi.
Proposal yang telah diverifikasi diajukan kepada Bupati melalui DPKPCK Bojonegoro untuk proses persetujuan dan penganggaran.
Data usulan tersebut juga disampaikan ke Bappeda, untuk diintegrasikan ke dalam RKPD tahun berikutnya, sejalan dengan program sanitasi aman dan konsep CWIS.
Program sanitasi berkelanjutan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, program ini juga berperan penting dalam menekan angka penyakit berbasis lingkungan.
Melalui program sanitasi inklusif, Pemkab Bojonegoro tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar warga, tetapi juga menyiapkan fondasi kuat menuju Bojonegoro yang lebih sehat, bersih, dan berketahanan di masa depan. (mia)































