Beranda Infotaiment Warga Bojonegoro Wajib Tau, Ini Daftar Bantuan untuk Rumah yang Dipasang Stiker...

Warga Bojonegoro Wajib Tau, Ini Daftar Bantuan untuk Rumah yang Dipasang Stiker Miskin

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pemasangan stiker bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bukan tanpa alasan.

Stiker tersebut menjadi penanda bahwa penghuni rumah berhak menerima berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bukan dari Pemerintah Pusat.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bojonegoro ingin memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran serta memudahkan proses pendataan, pengawasan, dan evaluasi di lapangan.

Rumah KPM yang ditempeli stiker tercatat berhak menerima berbagai bentuk bantuan, mulai dari jaminan kesehatan, bantuan pangan, bantuan pendidikan, hingga program peningkatan ekonomi keluarga.

Berikut daftar bantuan dan nilai anggaran yang melekat pada KPM dengan stiker keluarga miskin di Bojonegoro:

Jaminan Sosial dan Perlindungan

BPJS Kesehatan: Rp453.600

BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan: Rp201.600

BPJS Ketenagakerjaan Insentif Daerah: Rp129.600

Perlindungan Anak, Ibu dan Kesehatan

Bantuan Sosial Anak Yatim: Rp1.500.000

Bantuan Penanganan Stunting: Rp2.400.000

PMT Balita Stunting: Rp2.980.800

PMT TBC: Rp2.780.800

PMT Ibu Hamil KEK: Rp3.241.200

Balita Gizi Kurang: Rp1.149.800

Pangan Balita Daerah Rawan Pangan: Rp589.200

Bantuan Pangan dan Kemiskinan

BPNT Daerah: Rp2.400.000

Bantuan Sosial Pangan: Rp2.400.000

Bantuan Kemiskinan Ekstrem: Rp900.000

Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Inklusif Produktif: Rp3.000.000

Lansia, Disabilitas dan Kelompok Rentan

Bantuan Sosial Lansia: Rp450.000

Disabilitas Produktif: Rp2.000.000

Eks ODGJ: Rp1.000.000

PACA, Kronis, KTK dan KAT: Rp1.500.000

Pemberdayaan Ekonomi

Usaha Ekonomi Produktif (UEP): Rp3.000.000

Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri: Rp18.727.000

Kolam Lele Keluarga (BS Beton): Rp3.777.800

Bantuan Domba Kesejahteraan: Rp6.247.500

Rumah dan Infrastruktur Dasar

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Rp30.000.000

Pembangunan MCK: Rp17.989.900

Sambungan Listrik: Rp2.533.400

Instalasi Pemanen Air Hujan: Rp19.898.500

Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan

Beasiswa Tugas Akhir: Rp2.500.000

Insentif Ketua RT/RW: Rp2.400.000

BLT Dana Desa: Rp3.600.000

Di berbagai kesempatan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa tidak semua KPM otomatis menerima seluruh bantuan, karena penyaluran disesuaikan dengan kategori kebutuhan, kondisi sosial ekonomi, serta hasil verifikasi lapangan.

Namun, stiker keluarga miskin menjadi penanda utama bahwa rumah tersebut masuk dalam basis data penerima program perlindungan dan pemberdayaan sosial.

Kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki akurasi data kemiskinan.

Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat transparansi data Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang bersumber dari musyawarah desa (musdes).

Saat ini, Damisda yang digunakan masih mengacu pada semester I tahun 2025, sambil terus dilakukan evaluasi dan sinkronisasi. (mia)