Beranda Infotaiment Pandji Pragiwaksono Resmi Dipolisikan, Materi Stand Up Mens Rea Tuai Kontroversi

Pandji Pragiwaksono Resmi Dipolisikan, Materi Stand Up Mens Rea Tuai Kontroversi

JAKARTA – Gelombang protes terhadap komika Pandji Pragiwaksono terus membesar.

Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh tayangan stand up comedy berjudul “Mens Rea” yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dan dirilis di platform Netflix pada akhir Desember 2025.

Materi komedi dalam tayangan itu dinilai melampaui batas kritik dan menyinggung organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Sejak dirilis, konten “Mens Rea” memang ramai diperbincangkan publik.

Beberapa materi dianggap mengangkat isu sosial dan politik nasional secara tajam, namun di sisi lain menuai kecaman karena dinilai mengandung narasi yang berpotensi memecah belah.

Puncaknya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026). Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Kepala Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena materi komedi Pandji dianggap merendahkan dan memuat dugaan fitnah terhadap NU dan Muhammadiyah.

“Kami melaporkan adanya dugaan perbuatan yang menurut kami merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” kata Rizki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Ia menambahkan, pihak yang dilaporkan merupakan penampil utama dalam pertunjukan stand up comedy “Mens Rea”.

“Yang kami laporkan satu orang, seorang seniman stand up comedian yang saat ini sangat ramai diperbincangkan, berinisial P,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Rizki menilai materi stand up comedy tersebut berpotensi memecah belah generasi muda, khususnya warga NU dan Muhammadiyah.

Menurutnya, narasi yang disampaikan dalam “Mens Rea” menggiring opini seolah-olah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu terlibat aktif dalam politik praktis.

“Narasi fitnahnya adalah anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis,” jelasnya.

Dia juga menyoroti bagian materi yang menyebut dugaan adanya imbal balik politik dalam bentuk pengelolaan sumber daya alam.

“Dalam materi itu seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang sebagai imbalan karena telah memberikan dukungan suara dalam kontestasi pemilu,” ungkap Rizki.

Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan Nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video berisi materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam tayangan “Mens Rea”.

Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi maupun aksi demonstrasi yang menuntut penindakan atas materi komedinya tersebut. (dpw)