Beranda Peristiwa Ketua BKN dan Ketua Brako Nusantara Kecam Keras Bahasa Oknum PT KAI...

Ketua BKN dan Ketua Brako Nusantara Kecam Keras Bahasa Oknum PT KAI Komo-komo

BIOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Tragedi kecelakaan kereta api di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur, Pada 8 Januari 2026 belum sepenuhnya kering dari air mata. Namun luka itu kembali menganga setelah pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang oknum pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pada saat proses penyerahan santunan kepada keluarga korban keluar kata “komo-komo” yang disampaikan oleh sosok bernama Yusuf, yang dinilai bukan sekadar salah pilih kata, melainkan bentuk kegagalan empati pejabat publik di hadapan keluarga yang sedang berduka.

Pernyataan tersebut memantik kecaman luas karena dianggap merendahkan martabat korban dan mengabaikan nilai kemanusiaan.Santunan bukanlah harga sebuah nyawa. Ia bukan alat tawar-menawar, bukan pula pelunasan atas kehilangan. Santunan adalah ekspresi kepedulian moral. Namun, diksi yang merendahkan justru menjadikannya terdengar hambar dan melukai perasaan keluarga korban.

Ketua Budaya Kusuma Nusantara (BKN), Lulus Setiawan, SH, menilai pernyataan tersebut mencerminkan buruknya etika komunikasi pejabat publik, “Ini bukan sekadar persoalan kata. Ini soal cara negara hadir di tengah duka rakyatnya. Pejabat seharusnya menjadi peneduh, bukan justru menambah luka,” Tegas Lulus pada awak media, Jumat (09/01/2026).

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

 

Nada lebih keras disampaikan oleh Ketua Brako Nusantara Bojonegoro, Luky Priyo Utomo. Ia menyebut ucapan tersebut sebagai bentuk pelecehan moral terhadap keluarga korban, “Mengucapkan kata yang merendahkan di hadapan keluarga korban adalah kegagalan empati yang serius. Ini mencoreng nilai kesantunan dan menciptakan pandangan buruk bagi pelayanan publik,” Ungkap Luky.

Luky menegaskan Brako Nusantara tidak akan membiarkan persoalan ini berlalu tanpa tanggung jawab, “Kami mendesak saudara Yusuf menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan mendatangi kantornya secara resmi untuk memberikan pemahaman tentang etika, tanggung jawab moral, dan arti sebuah kata dalam pelayanan publik,” Imbuhnya.

Menurut Luky, langkah tersebut bukan bentuk tekanan emosional, melainkan peringatan keras agar pejabat publik tidak bertindak arogan di tengah penderitaan masyarakat, “Pejabat digaji oleh rakyat. Maka bahasa yang digunakan harus mencerminkan rasa hormat kepada rakyat, bukan sebaliknya,” Pungkasnya.

Terkait aspek teknis seperti palang pintu atau penjagaan lintasan kereta api, para pihak menilai hal itu merupakan ranah hukum dan kebijakan.Namun yang tidak kalah penting, etika dan empati adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan.

Di tengah derasnya kritik publik, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satu kalimat yang salah dapat melukai lebih dalam daripada kecelakaan itu sendiri. Bahasa pejabat adalah cermin wajah negara di mata rakyat. (Red)