Beranda TNI/POLRI Babinsa Kawal Musdes Sukorame Lamongan, BLT Dana Desa 2026 Disepakati

Babinsa Kawal Musdes Sukorame Lamongan, BLT Dana Desa 2026 Disepakati

LAMONGAN – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Hal itu tercermin dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Sukorame, Rabu (7/1/2026), dengan pengawalan langsung Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame, Sertu Tulus.

Musdes tersebut membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran desa Tahun 2025.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Sukorame beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Forum berlangsung dinamis dengan suasana terbuka dan partisipatif.

Kehadiran Babinsa menjadi simbol dukungan TNI dalam mengawal tata kelola keuangan desa agar berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta menciptakan suasana musyawarah yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Sertu Tulus menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Kami hadir untuk memastikan Musdes berjalan tertib dan aman. Penetapan BLT Dana Desa harus benar-benar menyasar warga yang memenuhi kriteria. LPJ juga wajib disampaikan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,” tegasnya.

Musdes juga dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data calon penerima BLT DD, guna menghindari tumpang tindih dengan bantuan sosial lain dari pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, penyampaian LPJ dilakukan secara transparan, mulai dari capaian program pembangunan desa hingga rincian penggunaan anggaran untuk kegiatan fisik dan nonfisik sepanjang tahun 2025.

Di tempat terpisah, Danramil 0812/24 Sukorame, Lettu Ctp Anang, menyampaikan bahwa seluruh Babinsa telah diinstruksikan untuk aktif mendampingi pemerintahan desa.

Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa menjadi faktor penting dalam mendorong pembangunan yang efektif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Babinsa dan seluruh peserta rapat sebagai bentuk legalitas keputusan serta komitmen bersama dalam pelaksanaan program desa ke depan. (epr)