BOJONEGORO – Langkah besar menuju tata kelola lahan yang lebih adil tengah dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Melalui rapat penting di Ruang Angling Dharma, Selasa (23/12/2025), Bupati Setyo Wahono memimpin langsung pembahasan hasil pengukuran dan pemasangan tanda batas kawasan hutan.
Agenda ini merupakan bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).
Tujuannya memberikan payung hukum yang kuat bagi warga dan mengakhiri drama konflik lahan yang selama ini menghantui akibat data yang tumpang tindih.
Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa ketidakjelasan batas wilayah bukan sekadar masalah administratif, melainkan bom waktu yang bisa memicu konflik sosial.
Dengan adanya patok batas yang resmi, reformasi agraria di Bojonegoro diharapkan bisa berjalan lebih lancar.
“Forum ini sangat penting. Kita perlu menyamakan persepsi agar tidak ada lagi data yang saling tabrak. Kepastian hukum perbatasan kawasan hutan adalah kunci untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Setyo Wahono.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan “tugas khusus” bagi para kepala desa.
Ia meminta seluruh kades bertindak aktif dan transparan dalam menyodorkan data penguasaan tanah di wilayah masing-masing.
“Saya mohon para kades menyampaikan data yang konkret dan valid. Kejujuran data dari tingkat desa sangat menentukan keberhasilan penataan ini. Kita ingin proses ini tertib, adil, dan benar-benar mengutamakan kepentingan bersama,” tegasnya.
Sinergi antara Pemkab, instansi terkait, dan pemerintah desa melalui rapat ini diharapkan mampu menciptakan satu basis data yang akurat.
Jika batas hutan sudah terkunci dan diakui secara hukum, maka potensi sengketa di lapangan bisa ditekan hingga ke titik nol.
Langkah berani ini menjadi bukti komitmen kepemimpinan Wahono Nurul dalam menghadirkan solusi nyata bagi persoalan tanah yang sudah lama menjadi “pekerjaan rumah” bagi masyarakat Bojonegoro. (Pro/mia)































