BOJONEGORO — Insiden kecelakaan kerja sempat terjadi di salah satu proyek pembangunan gedung pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Seorang pekerja bernama Sutopo mengalami cedera setelah tersengat listrik dan terjatuh saat menjalankan tugasnya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Sutopo hendak memotong besi menggunakan mesin gerinda. Diduga, kabel listrik yang dipegang dalam kondisi terkelupas sehingga menyebabkan sengatan listrik. Akibatnya, Sutopo kehilangan keseimbangan dan terjatuh, dengan tumit kaki membentur batu hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Meski mengalami cedera, Sutopo menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian pribadinya dan bukan akibat kesalahan pihak perusahaan.
“Alhamdulillah, waktu itu saya tidak mengalami luka serius. Hanya kaki yang cedera, sekarang sudah sembuh dan saya sudah aktif bekerja kembali,” ujar Sutopo kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak perusahaan yang dinilai sangat bertanggung jawab selama masa pemulihan.
“Selama saya istirahat dan menjalani perawatan di rumah, saya tetap menerima gaji penuh dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan,” imbuhnya.
Sutopo menyebut sikap perusahaan tersebut patut diapresiasi, mengingat kecelakaan yang dialaminya murni akibat kelalaiannya sendiri. Kini, ia kembali bekerja seperti sediakala dengan komitmen lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Hj. Dikin, selaku pimpinan perusahaan proyek, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab penuh terhadap pekerjanya.
“Memang ada pekerja kami yang mengalami kecelakaan karena kelalaian, namun alhamdulillah sekarang sudah bisa beraktivitas kembali,” kata Hj. Dikin.
Menurutnya, perusahaan tetap memberikan gaji serta menanggung seluruh biaya pengobatan selama pekerja menjalani masa pemulihan.
“Sebagai perusahaan, sudah menjadi kewajiban kami untuk bertanggung jawab. Selama perawatan, gaji tetap kami berikan dan biaya medis kami tanggung sepenuhnya,” jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja meskipun upaya kehati-hatian telah dilakukan.
“Namanya musibah, kadang tidak bisa diprediksi. Yang terpenting, ke depan kita semua harus lebih berhati-hati dalam bekerja,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, Sutopo memastikan tidak akan menuntut apa pun kepada pihak perusahaan. Dia justru menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih karena telah mendapatkan perlindungan dan tanggung jawab penuh hingga kondisinya pulih dan dapat kembali bekerja. (Mia)































