Beranda Daerah Bangun HIPPA Pakai Uang Pribadi, Kini Ditinggal Tanpa Hak: Tangis Wajidan di...

Bangun HIPPA Pakai Uang Pribadi, Kini Ditinggal Tanpa Hak: Tangis Wajidan di Tuban

TUBAN — Air mata mengiringi kisah Wajidan, warga Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Di usia senjanya, niat tulus yang dulu ia tanam demi membantu para petani justru berbuah luka mendalam.

HIPPA HMJ (HIPPA Muslim Jidan) yang ia rintis dengan keringat dan uang pribadinya, kini sepenuhnya berada di bawah pengelolaan pemerintah desa.

Tak banyak yang tahu, sistem pengairan itu dibangun bukan dari bantuan pemerintah, melainkan dari kantong pribadi Wajidan. Bahkan, sebagian modal perintisan diperoleh dari pinjaman bank yang hingga hari ini masih harus ia cicil sendiri.

“Awalnya cuma ingin membantu petani agar sawah mereka bisa dialiri air, sekaligus untuk menyambung hidup,” tutur Wajidan lirih, Minggu (14/12/2025).

Selama bertahun-tahun, aliran air dari HIPPA tersebut menjadi sumber kehidupan bagi lahan pertanian warga sekitar. Petani bisa bercocok tanam dengan layak, hasil panen meningkat, dan roda ekonomi desa ikut bergerak.

Namun, kisah pengabdian itu berubah arah. Beberapa tahun kemudian, HIPPA yang dirintisnya diambil alih oleh pemerintah desa melalui sebuah kesepakatan rapat. Di atas kertas, perjanjian tersebut memuat dua klausul utama.

Klausul pertama mewajibkan HIPPA menyetor Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp30 juta per tahun. Setelah negosiasi, angka itu diturunkan menjadi Rp10 juta per tahun.

Masalah muncul dari klausul kedua yang baru disadari Wajidan belakangan. Dalam klausul tersebut, seluruh aset HIPPA dinyatakan harus diserahkan kepada desa.

“Saya tidak paham betul isinya. Usia saya sudah tua, kurang teliti. Baru sadar kalau semua aset ternyata diserahkan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ketidaktahuan itu menjadi titik balik pahit dalam hidupnya. HIPPA beserta seluruh asetnya kini dikelola penuh oleh desa. Sementara itu, beban pinjaman bank yang menjadi modal awal tetap melekat di pundaknya seorang diri.

Lebih menyayat hati, Wajidan mengaku tak lagi menerima manfaat apa pun dari usaha yang ia bangun sendiri. Bahkan sawah miliknya kini tidak lagi mendapatkan aliran air dari sistem pengairan tersebut.

“Bagi hasil tidak ada. Sawah saya sendiri sekarang malah tidak dialiri air,” katanya sambil menyeka air mata.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, Wajidan kini bekerja serabutan. Ia menjadi buruh mencangkul dan buruh traktor di sawah milik orang lain.

Dari tangan yang dahulu membangun pengairan bagi banyak petani, kini ia bergantung pada upah harian yang tak seberapa, di tengah lilitan utang yang belum lunas.

Kisah ini bukan sekedar soal aset atau perjanjian administratif. Ini adalah cerita tentang hilangnya rasa keadilan. Tentang seorang perintis yang membangun dengan niat tulus demi kepentingan bersama, namun justru harus menanggung beban seorang diri tanpa perlindungan yang jelas.

Wajidan berharap masih ada kebijaksanaan dan empati dari pihak-pihak terkait. Ia ingin persoalan ini dilihat secara manusiawi, agar niat baik tidak berakhir menjadi luka, dan pengabdian kepada masyarakat tidak dibalas dengan ketidakadilan.

“Semoga Pak Bupati Tuban mau memberi perhatian,” ucapnya pelan. (Mia)