BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan kembali menggulirkan program beasiswa pendidikan tinggi untuk tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu strategi besar Pemkab dalam membuka akses seluas-luasnya bagi putra-putri daerah agar bisa menempuh studi hingga jenjang perguruan tinggi.
Tahun ini, ada perubahan penting dalam tata kelola beasiswa. Regulasi terbaru tersebut diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi, yang menjadi dasar pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, saat ditemui pada Selasa (02/12/2025) mengungkapkan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,3 miliar.
Dana besar itu dialokasikan ke empat kategori beasiswa utama, yakni, Beasiswa Pondok Pesantren, Beasiswa Scientist untuk siswa berprestasi akademik, Beasiswa Keluarga Miskin dan Beasiswa Tugas Akhir.
Sementara itu, program 10 Sarjana Per Desa resmi tidak lagi membuka pendaftaran baru. Program tersebut kini dialihkan menjadi bagian dari skema Beasiswa Keluarga Miskin agar lebih menyasar kelompok masyarakat rentan.
Meski demikian, penerima beasiswa lama masih bisa melanjutkan pendanaan selama memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap anak Bojonegoro mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi,” tegas Anwar.
Untuk proses pengajuan, para calon penerima sudah bisa mulai mengumpulkan berkas pada 2–8 Desember 2025. Seluruh petunjuk teknis dan daftar persyaratan dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Dengan kembali digulirkannya program beasiswa ini, pemerintah berharap semakin banyak generasi muda Bojonegoro yang bisa meraih mimpi, menuntaskan pendidikan tinggi, dan kelak kembali membangun daerah. (sum)
































