BOJONEGORO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Rilis Pers Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (1/12/2025), di Ruang Rapat BPS setempat, Jalan Sawunggaling.
Agenda ini merupakan bentuk kolaborasi BPS dengan Pemkab Bojonegoro dalam memperluas akses informasi statistik bagi publik.
Dalam rilis tersebut, BPS memaparkan tiga indikator penting:
1. Perkembangan Indeks Harga Konsumen (Inflasi) November 2025
2. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Oktober 2025
3. Kondisi Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro Periode Agustus 2025
Inflasi Kabupaten Bojonegoro tercatat, 0,19% (month-to-month), 2,27% (year-to-date), 2,87% (year-on-year).
Kepala BPS Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, mengungkapkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang inflasi terbesar. Komoditas dominan m-to-m: tomat, komoditas dominan y-on-y: kelapa.
“Posisi inflasi Bojonegoro berada di level menengah dibandingkan 12 kabupaten/kota lain. Menjelang Natal dan Tahun Baru kita harus lebih waspada. Tahun 2026 juga ada momen Idul Fitri yang biasanya memicu inflasi,” jelasnya.
BPS juga melaporkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bojonegoro mencapai 50,77 persen pada Oktober 2025.
Angka ini melesat 8,96 poin dibandingkan bulan sebelumnya, sebuah kenaikan yang dinilai cukup signifikan dan menunjukkan geliat sektor jasa akomodasi di Bojonegoro.
Periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 menunjukkan perkembangan positif di dunia kerja. BPS mencatat terjadi penyerapan tenaga kerja hingga 57.918 orang.
Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) ikut naik, Agustus 2024: 73,86 persen, Agustus 2025: 78,61 persen.
Selama lima tahun terakhir, TPAK mengalami fluktuasi, namun 2025 menjadi tahun peningkatan yang cukup menonjol, yakni naik 4,75 poin.
Kabar baik juga datang dari indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang terus menurun sejak 2020. Pada 2025, TPT turun menjadi 3,90 persen, membaik 0,51 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 4,42 persen.
Namun, Syawaluddin mengingatkan adanya tantangan struktural. “Pekerja sektor formal hanya sekitar 31 persen, sedangkan 69 persen berada di sektor informal. Meski TPT rendah, sektor informal sangat fluktuatif, pekerja bisa sewaktu-waktu kehilangan pendapatan,” tegasnya. (sum)
































