Beranda Daerah Jelang Akhir Kontrak, Pemkab Bojonegoro Pastikan Evaluasi PPPK Berjalan Transparan

Jelang Akhir Kontrak, Pemkab Bojonegoro Pastikan Evaluasi PPPK Berjalan Transparan

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mulai menyiapkan tahapan evaluasi kinerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama mereka yang diangkat pada tahun 2021.

Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menentukan perpanjangan masa kerja para ASN non PNS tersebut, dengan mempertimbangkan kinerja individu, kebutuhan formasi jabatan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Bojonegoro telah menjadwalkan evaluasi bagi PPPK angkatan 2021. Hasilnya akan menjadi dasar keputusan lanjutan agar kebijakan yang diambil tetap objektif, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya, Kamis (9/10/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja PPPK tidak bersifat otomatis.
Menurut Daniar, keputusan perpanjangan akan mempertimbangkan disiplin kerja, tanggung jawab, serta kesesuaian kebutuhan formasi di setiap perangkat daerah.

“Kami memahami keresahan teman-teman PPPK karena masa kontrak mereka berakhir Desember 2025. Namun proses ini harus melalui evaluasi menyeluruh agar hasilnya adil dan sesuai prinsip akuntabilitas,” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menyebutkan bahwa masa perjanjian kerja dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan jabatan.

Daniar menambahkan, BKPP Bojonegoro telah menerima sejumlah aspirasi dari perwakilan PPPK yang disampaikan melalui DPRD Bojonegoro. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komunikasi positif antara pegawai dan pemerintah daerah.

“Kami sangat terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan. Semua masukan akan kami bahas bersama perangkat daerah dan Inspektorat agar keputusan nanti benar-benar adil, transparan, dan sesuai aturan,” jelasnya.

Pemkab Bojonegoro juga memastikan akan memberikan kepastian informasi kepada seluruh PPPK sebelum masa kontrak berakhir. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya kebingungan atau keresahan di lapangan.

“Kami berharap para PPPK tetap fokus bekerja dengan semangat dan profesional. Hasil evaluasi akan kami sampaikan secara terbuka dan tepat waktu, agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutur Daniar.

Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa kebijakan evaluasi bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan setiap aparatur memiliki kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan publik.

“Yang terpenting sekarang adalah tetap menunjukkan kinerja terbaik. Pemerintah akan menilai secara adil berdasarkan hasil kerja dan kedisiplinan masing-masing,” pungkasnya. (aj)